GOOD CORPORATE GOVERNANCE MEMODERASI PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP TAX AVOIDANCE
DOI:
https://doi.org/10.33005/senapan.v1i2.159Keywords:
Tax Avoidance, Profitability, Leverage, Company Size, Good Corporate GovernanceAbstract
Sumber penerimaan negara dan alokasi dana di Indonesia dapat dilihat dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu pendapatan terbesar diperoleh dari sektor perpajakan. Pelaksanaan perpajakan di Indonesia sangat diatur oleh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Upaya ini diharapkan dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan nasional dan mencapai kesejahteraan umum di berbagai sektor. Oleh karena itu, wajib pajak badan dan orang pribadi diharapkan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Namun kenyataan yang terjadi, masih ada Wajib Pajak yang melakukan penghindaran pajak, sehingga realisasi penerimaan pajak tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Penelitian ini ingin menguji pengaruh profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan good corporate governance sebagai variabel moderasi. Data yang digunakan adalah data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018. Teknik pengambilan sampel menggunakan “metode purposive sampling”. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 48 sampel data. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Partial Least Square (PLS). Berdasarkan hasil pengujian analisis Partial Least Square menunjukkan bahwa variabel profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Di sisi lain, tata kelola perusahaan yang baik tidak mampu memoderasi profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Sri Trisnaningsih, Elza Mariyama Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.