Preseden Hijau: Strategi Cerdas Penerapan Pajak Karbon Indonesia Untuk Mengatasi Emisi Karbon
Keywords:
Pajak Karbon, Emisi Karbon, Asia, Mitigasi Perubahan IklimAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi penerapan pajak karbon di beberapa negara Asia seperti Singapura, Jepang,
China, dan India, serta implikasinya bagi Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis
faktor-faktor yang mendukung penerapan pajak karbon di negara-negara maju dan berkembang di Asia dan
mengusulkan pendekatan baru bagi Indonesia dengan belajar dari keberhasilan negara Asia lainnya. Dengan
semakin meningkatnya perhatian terhadap isu pemanasan global akibat emisi karbon, penerapan pajak karbon
menjadi solusi yang dipertimbangkan secara global. Metode penelitian yang digunakan berupa tinjauan pustaka
dengan mengumpulkan beberapa artikel yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. Hasil penelitian ini
menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi pajak karbon di keempat negara disebabkan oleh tarif pajaknya
yang efektif, regulasi pajak karbon dan komitmen pemerintah untuk ikut mengurangi emisi gas karbon. Meski
Jepang dan Singapura mengaktifkan tarif pajak karbon yang rendah, mereka akan menaikan tarif pajak tersebut
secara bertahap. Hal itu bisa menjadi sinyal untuk industri energi mulai mencari alternatif energi yang minim emisi
karbon. Regulasi pajak karbon juga harus diperhatikan pemerintah Indonesia untuk memastikan penerapan pajak
karbon berjalan baik, seperti pengecualian bagi perusahaan energi multinasional yang mengembangkan energi
bersih, alokasi dana pajak karbon yang jelas dan pemberian insentif bagi sektor yang secara signifikan memangkas
penggunaan emisi karbon disertai investasi terhadap industri energi bersih.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.