IMPLEMENTASI PSAK NO 107 PADA RAHN (GADAI EMAS) DI PEGADAIAN SYARIAH SAMPANG

Authors

  • Qurrotul Aini Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Muslimin Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.33005/senapan.v1i1.261

Keywords:

Rahn, Gadai Emas, PSAK No.107, Pegadaian Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai pengelolaan
pembiayaan rahn dalam transaksi gadai emas yang diterapkan oleh pihak Pegadian Syariah Cabang
Sampang kepada Nasabah dan mengetahui kesesuaian penerapan PSAK No.107 mengenai
pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pembiayaan rahn dalam transaksi gadai
emas. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan di Pegadaian Syariah
Cabang Sampang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif dengan
membandingkan pedoman PSAK No.107 dengan perlakuan akuntansi pada pembiayaan rahn dalam
transaksi gadai emas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk pengelolaan pembiayaan rahn
dalam transaksi gadai emas masih berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional
Pegadaian Syariah. Sedangkan, untuk pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapannya
sudah sesuai dengan PSAK No.107 pada Pegadaian Syariah Cabang Sampang.

Downloads

Published

2021-03-18

How to Cite

Qurrotul Aini, & Muslimin. (2021). IMPLEMENTASI PSAK NO 107 PADA RAHN (GADAI EMAS) DI PEGADAIAN SYARIAH SAMPANG. Seminar Nasional Akuntansi Dan Call for Paper, 1(1), 457–469. https://doi.org/10.33005/senapan.v1i1.261

Issue

Section

Articles